Kuningan

PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUNINGAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU

Jalan Muhammad Yamin No.14 Kedungarum, Kuningan Telp.(0232)8882858

NOTA DINAS

Kepada Yth. : ANTO SUSANTO
Dari : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuningan
Tanggal : 2025 September 06
Nomor : 503/15/DPMPTSP/2022
Sifat : Penting
Lampiran : -
Prihal : Legalitas ijin berdiri toko Modern Artic Mart
Berdirinya dan launching toko modern Artic Mart belum mempunyai legalitas usaha termasuk persetujuan Bangunan Gedung

solusi

Pemilik toko Modern Artic Mart menutup usahanya dan menempuh proses perizinan/legalitas sesuai prosedur
Penyelesai,
ANTO SUSANTO

Yayat Ahdiyat