Kuningan

PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUNINGAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU

Jalan Muhammad Yamin No.14 Kedungarum, Kuningan Telp.(0232)8882858

NOTA DINAS

Kepada Yth. : WIARNO, M.Pd
Dari : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Kuningan
Tanggal : 2025 June 02
Nomor : 503/13/DPMPTSP/2022
Sifat : Penting
Lampiran : -
Prihal : Keberatan Pendirian Toko Modern Indomart
1. Kami Warga Desa Cilaja Menolak Pembangunan Indomart
2. Kami Para Pedadang Kecil Keberatan Dan Menolak Pembangunan Indomart
3. Tidak Ada Sosialisasi Baik Pemerintahan Desa dan Owner Indomart
4. Pembuatan ijin Lingkungan Ditutupin Dan Hanya Orang-orang Tertentu saja
5. Kepada Bapak Kadis Beserta Dinas Terkait Lainnya Kami warga Desa Cilaja Memohon Untuk Membatalkan serta tidak mengeluarkan ijin apapun.

solusi

- Kami telah melakukan klarifikasi & konfirmasi ke berbagai pihak sebagai berikut :
  1. Pihak Pemerintah Desa tidak menerima adanya keluhan masyarakat sekitar,
  2. Masyarakat sekitar tidak merasa keberatan dengan adanya Toko Modern,
  3. SKPD teknis menerima berkas sesuai ketentuan
- Bahwa pengaduan tidak mendasar karena menurut fakta tidak sesuai dengan
   dilapangan.
Penyelesai,
wiarno,M.Pd

Yayat Ahdiyat