Kuningan

PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUNINGAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU

Jalan Muhammad Yamin No.14 Kedungarum, Kuningan Telp.(0232)8882858

NOTA DINAS

Kepada Yth. : ujang kosasih
Dari : DPMPTSP Kabupaten Kuningan
Tanggal : 2025 September 06
Nomor : 503/10/DPMPTSP/2023
Sifat : Penting
Lampiran : -
Prihal : PT. Amelia Sentosa selaku pengembang pembangunan perumahan Jatinunggal terkait pell banjir dan penanganan dampak lingkungan untuk antisipasi terjadinya banjir ke pemukiman warga
warga memberikan peringatan kepada pihak  PT. AMELIA SENTOSA selaku pengembang pembangunan perumahan jatinunggal terkait pell banjir dan penanganan dampak lingkungan untuk antisipasi terjadinya banjir ke pemukiman warga.

solusi

Tanggal 27 Desember 2023,   Setelah Tim melakukan cek lokasi, pengembang belum melakukan kewajiban sebagai berikut :
'- Perusahaan/pengembang wajib membangun jaringan drainase, brandgang/riool/saluran,
'- Pemohon wajib membuat IPAL, sumur resapan, bio pori, dan menanam pohon,
'- Terjadinya banjir lingkungan dan kawasan sekitarnya menjadi tanggungjawab pengembang,
Penyelesai,
ujang kosasih

Drs. AGUS SADELI, M.Pd.