Kuningan

PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUNINGAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU

Jalan Muhammad Yamin No.14 Kedungarum, Kuningan Telp.(0232)8882858

NOTA DINAS

Kepada Yth. : Dedy Rhamdani
Dari : Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuningan
Tanggal : 2025 June 02
Nomor : 503/4/DPMPTSP/2024
Sifat : Penting
Lampiran : -
Prihal : Penolakan Pembangunan JW One Hotel di Wilayah Desa Linggajati Kecamatan Cilimus kabupaten Kuningan
Penolakan pembangunan Hotel JW One 

solusi

Tanggal 30 Mei 2024, - Pembagunan JW One Hotel dilaksanakan berdasarkan peraturan dan Undang Undang yang berlaku yaitu sesuai yang disyaratkan untuk menempuh Rekomendasi perizinan antara lain Dampak Lingkungan seperti Air Limbah, Air Bersih, dll, Pihak owner telah mengikuti arahan atau rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup sesuai kajian yang dilakukan oleh Konsultan Independent, 
- Maka dengan ini kami Pemerintah Desa / Kepala Desa /  BPD  Desa Linggajati sekaligus mewakili masyarakat menyetujui Pembangunan JW One Hotel
Penyelesai,
Dedy Rhamdani

Drs. AGUS SADELI, M.Pd.