Kuningan

PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUNINGAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU
SATU PINTU

Jalan Muhammad Yamin No.14 Kedungarum, Kuningan Telp.(0232)8882858

NOTA DINAS

Kepada Yth. : yudi masudi
Dari : Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuningan
Tanggal : 2025 June 02
Nomor : 503/4/DPMPTSP/2025
Sifat : Penting
Lampiran : -
Prihal : Pengaduan Masyarakat Penanaman Reklame di Jalan Ir. H. Djuanda Kelurahan Cijoho
Pemasangan Reklame (umbul) berdiri di bahu jalan , di ruas jalan Ir Juanda

solusi

Tanggal 10 April 2025; Setelah ditinjau ke lokasi oleh Dinas PMPTSP, Bappenda dan Satpol PP, betul adanya reklame Veve Sampoerna Milik PT. Mulyatama berdiri diatas trotoar, karena melanggar Undang - undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tidak Ada Izin, dan pelanggaran pemakaian Fasilitas Umum, pada hari itu juga dari pihak dinas menyuruh untuk pembongkaran reklame
Penyelesai,
yudi masudi

Drs. AGUS SADELI, M.Pd.