Senin, 12 September 2022
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kuningan, Drs. Agus Sadeli, M.Pd didampingi koordinator bidang oelayanan perizinan dan non perizinan B melaksanakan evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2022. Evaluasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan KemenPANRB ini dilakukan secara virtual dengan 4 orang evaluator yang berasal dari kemenPANRB dan Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat.
Susunan acara dalam kegiatan evaluasi ini meliputi:

  1. Pemaparan Kinerja Pelayanan Publik.
  2. Wawancara untuk pendalaman pelayanan publik yang telah dipaparkan oleh kepala dinas.
  3. Observasi Lapangan berupa room tour secara virtual untuk meperlihatkan sarana prasarana pelayanan publik
  4. Pembacaan Berita Acara.

Sementara instrumen yang menjadi penilaian dalam evaluasi yang berlangsung mulai pukul 8.00 s.d. 10.00 WIB mencakup:

  1. Kebijakan Pelayanan meliputi keberadaan standar pelayanan, maklumat pelayanan & survey kepuasan masyarakat;
  2. Profesionalisme SDM meliputi ketersediaan waktu layanan, motivasi kerja dan penghargaan;
  3. Sarana dan prasarana pelayanan meliputi keberadaan sarana d ruang tunggu, toilet, parkir, sarana utk kelompok rentan& sarana pendukung lainnya
  4. Sistem Informasi pelayanan publik berbasis website;
  5. Konsultasi & Pengaduan meliputi sarana pengaduan & laporan tindak lanjut pengaduan.
  6. Inovasi pelayanan publik.

Adapun dalam pembacaan berita acara sebagai penutup rangkaian kegiatan evaluasi disampaikan rekomendasi dari pihak evaluator terkait perbaikan pelayanan publik yang harus dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Kuningan.