Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuningan pada tahun 2022 kembali mengikuti Program Penilaian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) yang di selenggarakan oleh Kementerian Investasi Republik Indonesia (BKPM)  yang bekerjasama dengan PT. Surveyor Indonesia. Pada penilain tahun ini,  hasil penilaian DPMPTSP Kabupaten Kuningan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dimana tahun ini mendapatkan predikat SANGAT BAIK sedangkan tahun sebelumnya pada 2021 mendapatkan predikat BAIK.

Proses penilaian itu sendiri terdiri dari beberapa tahapan. Berikut tahapan dan waktu penilaian PTSP dan PPB dari BKPM:

  1. Sosialisasi dan Workshop yang dilaksanakan di Hotel Mulya, Jakarta pada tanggal 26 – 27 Mei 2022;
  2. Verifikasi Dokumen  yang dilaksanakan pada tanggal 13 – 19 Juni 2022. Verifikasi dokumen itu sendiri berupa penilain mandiri dari DPMPTSP Kabupaten Kuningan dengan melampirkan bukti-bukti berupa dokumen yang harus diupload di aplikasi penilaian;
  3. Verifikasi lapangan yang dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2022 bertempat di kantor DPMPTSP Kabupaten Kuningan oleh PT. Surveyor Indonesia. Dalam verifikasi lapangan ini selain dilakukan verifikasi fisik dari dokumen yang sudah diupload juga dilakukan wawancara dengan beberapa pegawai DPMPTSP Kabupaten Kuningan;
  4. Penilaian akhir yang dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober – 31 Desember 2022.

Pada tanggal 02 Januari 2023, akhirnya DPMPTSP Kabupaten Kuningan mendapatkan hasil penilaian tersebut. Adapun detail hasil penailain tersebut adalah sebagai berikut:

NoNama DaerahPeringkatPenilaian Kinerja PTSPPenilaian Kinerja PPBNilai AkhirKategori
1Kabupaten Kuningan71 dari 415 Kabupaten86,89375,182,766Sangat Baik

Dengan adanya hasil penilaian ini, diharapkan dapat memotivasi kinerja DPMPTSP Kabupaten Kuningan pada tahun berikutnya menjadi lebih baik lagi dan berdampak pada peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilaksanakan oleh DPMPTSP.